JAKARTA - Mantan staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Andi Arief, mengungkapkan, setidaknya ada poin penting dalam proses persidangan etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait bukti rekaman yang diputar di persidangan.
“Kalau jeli, rekaman jelaskan tiga hal. Pertama, Jokowi curang di Pilpres. Kedua, sebagai Presiden inkompeten. Ketiga, dapat 20 persen saham Freeport,” cuit Andi dalam akun twitternya @AndiArief_AA sebagaimana dikutip, Jumat (4/12/2015).
Menurut Andi, tidak ada yang mencatut nama Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam rekaman tersebut.
“Nasi sudah menjadi bubur, publik melalui parlemen mulia dengar soal kecurangan pemilu,” kata Andi.
Apa yang tersuguhkan dalam rekaman yang diperdengarkan di MKD, lanjut dia, secara langsung menunjukkan bagaimana para elite politik di negeri ini tidak ada yang sungguh-sungguh memperjuangkan Indonesia dan rakyat.