JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengklaim rencana reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta tidak berdampak pada masyarakat khususnya nelayan sekitar.
Menurutnya, sebelum ada rencana reklamasi pun, ikan-ikan di Teluk Jakarta sudah berkurang jumlahnya. Terlebih kondisi kerang hijau yang sudah lama terkontaminasi logam berat.
"Enggak, sebetulnya enggak ada masyarakat yang kena dampak reklamasi. Ini kan nelayannya cuma ngomong, lihat data aja. Sebelum ada reklamasi, ikan kerapu masih ada enggak di Jakarta, udah enggak ada juga. Kerang hijaunya sudah terkontaminasi belum? Ini kan semua udah ada datanya," kata Ahok di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Ahok menjelaskan, sejak tahun 1995 sebenarnya sudah ada peraturan daerah (Perda) tentang reklamasi, mengacu pada keputusan presiden (Keppres). Di dalam Perda tersebut tercantum analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), pengaturan pulau, bentuk pulau hingga jumlah pulau yang akan direklamasi.