JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun jembatan penghubung antara pulau C dan D di kawasan pulau reklamasi, Jakarta Utara. Pembangunan itu diserahkan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugraha mengatakan, PT Jakpro akan berkonsultasi dengan pihaknya terkait kontruksi bangunan jembatan. Nantinya, setelah Izin Mendirikan Prasarana (IMP) keluar, pembangunan akan dimulai per tahun ini.
"Nanti rekomendasinya dari kita, tapi pengerjaannya oleh Jakpro. Ya segera, begitu IMP keluar itu bakal dibangun," kata Hari di Kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Namun Hari tak bisa mamastikan IMP itu akan terbit kapan. Namun, pihaknya menargetakan jembatan itu mulai dibangun tahun ini.