Agresi Pasukan Turki di Irak Dinilai Langgar Hukum Internasional

Jihad Dwidyasa , Jurnalis
Senin 07 Desember 2015 03:47 WIB
Pasukan Turki di Mosul, Irak (Foto: Reuters)
Share :

MOSUL – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Irak pada Minggu 6 Desember telah memanggil Duta Besar (Dubes) Turki terkait agresi militer yang dilakukan pasukan Turki yang dikirimkan ke wilayah Mosul.

Menurut Perdana Menteri (PM) Irak Haider Al Abadi, agresi yang dilakukan Angkatan Militer Turki merupakan sebuah pelanggaran berat terhadap wilayah kedaulatan Irak. Bahkan, pengiriman ratusan prajurit Turki ke wilayah Mosul itu dapat langgar hukum internasional.

“Kementerian Luar Negeri kami saat ini sudah memanggil Dubes Turki di Baghdad untuk dimintai keterangan terkait pengiriman 130 tentara Turki di Mosul. Menurut saya, hal itu dapat melanggar hukum internasional juga,” ujar PM Al Abadi, seperti dilansir Reuters, Senin (7/12/2015).

Sebagaimana diberitakan, PM Turki Ahmet Davutoglu mengakui bahwa pengiriman tentara ke wilayah Mosul merupakan hal rutin yang telah dilakukan Turki untuk memerangi terorisme di sana.

“Kami memang membangun kamp pelatihan di Mosul sejak tahun lalu dan itu sudah berdasarkan koorinasi dengan Irak,” ucap PM Davutoglu.

“Kamp itu didirikan sebagai kamp pelatihan untuk tenaga relawan lokal memerangi terorisme,” tambahnya.

(Jihad Dwidyasa )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya