BOYOLALI - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, bahwa pernikahan tidak tercatat atau nikah siri akan berdampak besar terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Kita sering berdiskusi dan menangani masalah kasus kekerasan terhadap perempuan dan penelanraran anak di hilir, tetapi kita tidak membicarakan hulunya yakni akibat dari nikah siri," kata Mensos, di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Jawa Tengah, Senin.
Mensos yang menjadi pembicara dalam seminar Kongres Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) XVIII dan Kongres Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) XVII dengan tema "Pelajar Islam Berbudaya Untuk Toleransi dan Persatuan Bangsa".
Mensos Khofifah Indar Parawansa mengemukakan nikah siri menjadi hulu penyumbang terbesar terhadap tingginya kasus KDRT dan kasus-kasus lainnya, menjadikan perempuan dan anak menjadi korbannya.
Selain itu, nikah siri, lanjut Mensos, juga cenderung menjadikan perempuan dan anak-anak sebagai pihak yang lebih dirugikan, seperti membuat mereka tidak mendapatkan perlindungan administratif dari pemerintah.