JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto geram dengan tuduhan yang dikeluarkan Menteri ESDM Sudirman Said, bahwa dirinya memburu rente dan menginginkan saham PT Freeport Indonesia dengan cara bertemu dengan Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid.
Dalam nota pembelaan yang dikeluarkannya saat sidang tertutup di MKD, politikus Partai Golkar itu berharap proses di dewan etik itu berjalan dengan asas keadilan dan kebenaran, sesuai dengan tertib hukum acara persidangan di MKD.
"Dan tertib atas persoalan yang berkaitan dengan legal standing dna bukti-bukti formal yang disampaikan Saudara Pengadu," sebut Setya, Senin (7/12/2015).
Azaz itu, lanjutnya, penting diletakkan karena perkara ini sudah ditungangi oleh berbagai kepentingan politik tertentu. Dia pun curiga ada ambisi orang per orang dalam perkara yang menghebohkan publik ini.
Apalagi, kata dia, kepentingan itui digerakkan oleh asing. "Ketika kepentingan tersebut digerakkan oleh agenda-agenda kepentingan asing, sesuatu yang bertentangan dengan prinsip di Indonesia," tegasnya.
(Fahmi Firdaus )