BATAM – Dua anak baru gede (ABG) berinisial S (15) dan D (16) melaporkan pemilik bar JN di Teluk Bakau, Batubesar, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau atas dugaan perdagangan manusia ke Polda Kepri, Rabu, 9 Desember sekira pukul 12.00 WIB.
Kedua korban ini ditemani oleh salah seorang orang tua korban, keluarga dan pemerhati persoalan sosial di Karimun. Dari pengakuan kedua korban, mereka sudah dua minggu berada di lokalisasi di Teluk Bakau tersebut.
Aldi Saputra, keluarga S mengaku merasa senang bertemu dengan anggota keluarganya ini. Soalnya, keluarga sudah panik setelah dua minggu belakangan ini, korban menghilang dan tidak ada kabar berita.
Dikatakannya, S ini menghilang begitu saja sejak dua minggu lalu. lalu pihak keluarga, katanya, mencari korban ke seluruh penjuru Tanjung Balai Karimun. Namun, sejak hilang hingga beberapa hari lalu, korban tidak ditemukan.
Di tengah ketidakberdayaan keluarga mencari korban, orang tua korban mendapat informasi dari tetangganya mengenai keberadaan korban.
"Kita ketahui S ada di salah satu lokalisasi di Batam. Lalu kita kordinasi dengan rekan kita di Batam. Akhirnya, kita ketahui anak kita berada di Teluk Bakau," ujarnya
Dikatakannya, orang tua dan beberapa teman dari pemerhati permasalahan sosial di Karimun mendatangi lokalisasi ini. Dan ternyata anak kami ada di lokasi tersebut.
"Dia dipekerjakan di Bar JN yang berada di Teluk Bakau. Dan kami datangi lokalisasi itu sekitar pukul 02.00 WIB," katanya.
Disebutkannya, saat akan membawa keluar S dan D dari sarang prostitusi tersebut, keluarga sempat mendapat halangan dari pengelola Bar JN. Namun setelah satu jam bersitegang, akhirnya kedua korban dibawa pulang.
"(Saya) sempat bersitegang dengan pengelola. Tapi setelah kita sampaikan unsur pidannaya, mereka baru bersedia keduanya kami bawa keluar dari sarang itu," ujarnya.
Aldi mengatakan, dirinya tidak tahu proses yang dialami keduanya itu hingga sampai di lokalisasi tersebut. Namun dari pengakuan kedua korban, mereka ditawarkan pekerjaan di Batam sebagai pelayan restoran dan kedai kopi oleh seseorang di media sosial Facebook.
Kedua korban tidak bisa berbuat apa-apa ketika dipekerjakan di lokalisasi itu untuk menemani pria hidung belang menikmati alkohol.
Pantauan di lapangan, kedua pelaku masih diminta keterangan di Polda Kepri. Dan rencananya, dugaan trafficking yang dialami kedua korban ini akan ditangani oleh unit PPA Ditreskrimum Polda Kepri.
(Retno Wulandari)