Banyak Kisruh, Bawaslu Sulsel Pastikan Pilkada Tak Diulang

Antara, Jurnalis
Rabu 16 Desember 2015 06:35 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Dia mengatakan, penetapan tersangka oleh Tim Gakkumdu Gowa itu dilakukan setelah adanya cukup bukti permulaan yang mana penetapannya berdasarkan unsur objektif.

"Iya semuanya sudah tersangka, siapa itu silahkan tanyakan langsung ke Polres Gowa. Kami di Bawaslu Sulsel hanya mendapatkan laporannya dan tidak rinciannya," katanya.

Laode mengungkapkan, tim Gakkumdu yang didalamnya ada unsur polisi, jaksa dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sebelum menetapkan kesalahan telah melalui proses penyelidikan yang panjang.

Dia menyebutkan jika keenam penyelenggara pilkada itu digiring ke ranah pidana setelah Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Gowa mengeluarkan rekomendasi atas dugaan pelanggaran di wilayah tugas masing-masing.

Yakni di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa dan Desa Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya