Menurut dia, guna mengatasi adanya ketimpangan antara ancaman bencana dan ketersediaan SDM bidang menajemen bencana itu, Indonesia diperkirakan dalam kurun waktu 15 tahun ke depan membutuhkan SDM manajemen bencana sebanyak 1.500 sarjana, 250 magister, dan 50 doktor.
Selain SDM, kata dia, komitmen pemerintah daerah dalam mengalokasikan dana untuk program penanggulangan bencana masih sangat terbatas bahkan belum masuk skala prioritas.
“Kondisi itu menyebabkan program dan kegiatan pengurangan risiko bencana di daerah tidak dapat terencana dan terlaksana dengan baik,” katanya. (ANT)
(Amril Amarullah (Okezone))