BANDUNG – Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2016, Polrestabes Bandung melakukan rapat koordinasi dengan memanggil sejumlah pengusaha tempat hiburan malam yang berada di Kota Bandung.
Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP M Joni, mengatakan, para pengusaha tersebut dikumpulkan untuk diberi arahan terkait libur panjang yang dikhawatirkan menjadi sasaran tindak terorisme.
“Tempat hiburan ini diindikasika menjadi target sasaran aksi terorisme, selain juga kantor-kantor pemerintah, markas Polri dan TNI, dan tempat ibadah,” jelas Joni usai menggelar pertemuan di Aula Mapolrestabes Bandung, Jumat (18/12/2015).
Untuk itu, pihaknya mengundang para pengusaha agar lebih waspada menghadapi para pengunjung terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2016 yang tinggal hitungan hari.
“Kita bersama harus mengamati jangan sampai pengujung itu terlalu bebas. Nah sekarang kita minta pihak keamanan untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung,” tuturnya.
Disinggung soal batasan jam operasional, Joni mengaku tak akan membatasi hal tersebut. Pihaknya tetap akan berpanutan pada Peraturan Daerah (Perda) yang telah membuat batasan jam operasional tempat hiburan malam.
“Batas limitnya kita ikuti pemerintah. Kita ikuti peraturan saja,” tukas Joni.
(Risna Nur Rahayu)