Pengajuan Penangguhan Penahanan Paonganan Ditolak Penyidik

Dara Purnama, Jurnalis
Sabtu 19 Desember 2015 23:14 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

BOGOR - Pengajuan penangguhan penahanan oleh Yulianus Paonganan ditolak oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Kalau alasannya di luar alasan hukum, tidak akan kami jadikan pertimbangan. Makanya kami menolak itu (penangguhan penahanan)," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Kombes Pol Agung Setya, dalam acara gathering jurnalis Trunojoyo di Bogor, Sabtu (19/12/2015).

Paonganan menurut Agung, mengajukan penangguhan penahanan dikarenakan masih terikat kerja sama dengan salah satu lembaga negara untuk mengoperasikan kamera drone. Agung menilai, Paonganan bersikap cukup korporatif selama proses pemeriksaan. Ia juga memberikan keterangan yang diminta oleh penyidik.

"Positifnya, Pak Paonganan ini sangat welcome. Ketika kami menunjukkan bukti-bukti pelanggaran , dia mengakui semua bahwa dia salah," kata Agung.

Hingga saat ini penyidik Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim masih mencari satu alat bukti lagi untuk kasus Paonganan ini.

Sebelumnya, Paonganan ditahan karena mengunggah foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan artis seksi Nikita Mirzani di akun @ypaonganan. Unggahan foto tersebut dinilai berbau pornografi.

(Fransiskus Dasa Saputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya