JAAKARTA – Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono menginstruksikan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus harus menjadi garda terdepan dalam menanggulangi kejahatan siber yang semakin marak di masyarakat saat ini.
Oleh sebab itu, Gatot meminta jajarannya di Subdit IV Tindak Pidana Siber harus mampu berperan mengungkap dan mencegah perkembangan kejahatan di internet.
“Subdit Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus memiliki peran penting dalam menangkal kejahatan Siber seperti penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian lewat medsos (hate speech), dan penipuan elektronik (carding, pishing dan scaming) melalui e-commerce,” kata Gatot dalam acara peresmian Gedung Cyber Polda Metro Jaya, Jumat (3/1/2020).
Geto berharap bangunan Ruang Siber yang dilengkapi sejumlah peralatan yang modern ini akan samakin mempermudah aparat kepolisian dalam menanggulangi kejahatan siber tersebut.
“Saya berharap jangan hanya gedungnya yang baru, namun semua personel juga harus meningkatkan pengetahuan dan profesionalismenya sehingga pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin maksimal,” ujar Gatot.
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan menyatakan sebagai kota metropolitan, perkembangan teknologi informasi di kawasan Jakarta dan sekitarnya memang berkembang pesat.