Menurutnya, arus globalisasi membawa pengaruh besar dalam berbagai bidang kehidupan manusia yang kompleks. Namun, revolusi industri 4.0 juga memiliki dampak sosial karena perkembangan teknologi juga hampir selalu diikuti model kejahatan baru yang menggunakan teknologi komputer dan internet juga.
Iwan memaparkan, pembangunan fasilitas ruang penyidikan Subdit IV Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya ini dilatarbelakangi kebutuhan operasional organisasi baik secara metode kerja maupun tantangan pekerjaan.
“Saat ini jumlah laporan polisi yang ditangani per tahun mencapai 2.800 kasus. Selain itu kecanggihan modus operandi kejahatan siber pun juga semakin meningkat. Diharapkan dengan adanya fasilitas ruang pemberkasan, ruang penyelidikan online, dan ruang khusus penanganan terhadap anak yang jadi korban kejahatan pornografi online, dapat meningkatkan kinerja anggota dan meningkatkan kepuasan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Iwan.
Baca Juga : Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 5 Kapolres