Menguak Tabir Surat Sudirman Said & Perpanjangan Kontrak Freeport

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Minggu 20 Desember 2015 21:13 WIB
Menteri ESDM Sudirman Said (Foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Siek Tirto Soeseno berpendapat, ada hubungan yang tidak bisa dipisahkan antara kasus perpanjangan kontrak PT Freeport dengan sepenggal Surat bernomor 7522/13/MEM/2015 tertanggal 7 Oktober 2015 yang dikeluarkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

"Surat itu adalah jawaban formal pemerintah kita kepada Chairman Freeport McMoRan James R Moffet sebagai tanggapan atas permohonan perpanjangan kontrak PT Freeport di Indonesia," ujar Tirto, Minggu (20/12/2015).

Menurutnya, pembahasan apapun yang terkait dengan kelanjutan konsesi Freeport baru bisa dibahas tahun 2019 mendatang.

"Padahal surat Sudirman itu sudah bisa dikategorikan menyentuh masuk dalam konteks pembahasan konsesi," sambungnya.

Kata dia, terkait perpanjangan konsesi Freeport itu, Moffet harus turun gunung datang ke Indonesia sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Amerika Serikat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya