"Kami melihat ada ketidakmampuan Freeport Indonesia dalam melakukan komunikasi terkait keberlangsungan nasibnya di Indonesia," tuturnya.
Direktur Eksekutif Suara Indonesiaku ini menambahkan, laporan Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR patut diduga terkait perpanjangan kontrak PT Freeport.
Kondisi itu menurut Tito, sepertinya memiliki tali-temali, hendak bersaing-saingan memberi sinyal kepada Freeport yang sangat berharap tetap mendapat konsesinya. Sayang temali itu masih putus sehingga belum terbuka secara gamblang.
"Kami menjadi curiga terhadap surat Sudirman itu. Kami terus mengamati, sampai sejauh mana benang putus itu bisa disambungkan," tukasnya.
(Rizka Diputra)