Iran Panggil Diplomat Saudi, Hezbollah Kutuk Pengeksekusian Ulama Syiah

Randy Wirayudha, Jurnalis
Minggu 03 Januari 2016 00:08 WIB
Nimr Baqir al-Nimr, ulama Syiah yang dieksekusi pemerintah Arab Saudi (Foto: Khaled Abdullah Ali al-Mahdi/REUTERS)
Share :

TEHERAN – Reaksi keras berdatangan terhadap pemerintah Arab Saudi yang belum lama ini mengeksekusi seorang ulama Syiah ternama, Nimr al-Nimr.

Sebelumnya, pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Khamenei mengecam tindakan Saudi yang mengeksekusi Al-Nimr, berbarengan dengan 47 terdakwa teroris.

Pemerintah Iran juga turut bertindak lewat Kementerian Luar Negerinya. Seperti dilansir Trend News Agency, Minggu (3/1/2016), Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Hossein Amir Abdollahian, memanggil diplomat yang bertindak sebagai kuasa usaha Saudi, Ahmad al-Movaled.

Pemanggilan Wamenlu Iran itu tak lain untuk menyatakan protes keras resmi dari pemerintah Iran, terhadap pengeksekusian ulama Syiah, Nimr al-Nimr.

Warga Syiah Irak juga melayangkan protes kerasnya terhadap pemerintah Saudi. Ulama Syiah Irak, Moqtada al-Sadr, bahkan ingin “memanggil” para muslim Syiah untuk menggelar unjuk rasa besar-besaran terhadap sejumlah tempat-tempat di mana aset-aset Saudi berada.

“Saya memanggil para muslim Syiah di Saudi, untuk menunjukkan keberanian dengan merespons lewat demonstrasi damai. Begitu juga para muslim Syiah di negara-negara teluk untuk bergerak terhadap ketidakadilan ini,” seru Al-Sadr.

Kelompok Pejuang Hezbollah juga tak kalah keras mengutuk tindakan Saudi. Dalam pernyataannya, Hezbollah menyebut eksekusi Saudi itu sebagai pembunuhan terhadap Al-Nimr.

“Hezbollah mengutuk kejahatan keji yang dilakukan rezim Saudi dalam pembunuhan ulama Nimr Baqir al-Nimr. Rezim Sunni di sana (Saudi) merupakan kelompok korup yang menganggap warga Syiah sebagai pendukung bid’ah dan sering jadi sasaran serangan rezim (Saudi),” ungkap pernyataan Hezbollah.

(Randy Wirayudha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya