KUPANG - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya telah melimpahkan kasus pengrebekan miras milik anggota DPR-RI Herman Hery ke Bareskrim untuk ditindak lanjuti.
"Kami sudah limpahkan kasus tersebut ke Bareskrim siang kemarin untuk ditangani, agar kasus ini bisa diselesaikan," katanya kepada Antara di Kupang, Selasa, (5/1/2016)
Alasan pihaknya melimpahkan kasus tersebut ke Bareskrim karena menurutnya pemeriksaan di Jakarta akan lebih memudahkan pihak kepolisian untuk mengungkap siapa orang yang menelpon AKBP Albert Neno usai razia minuman keras di tempat milik Herman Hery.
Sebab menurut pengakuan dari Albert Neno orang yang menelpon dan menyampaikan umpatannya karena minuman kerasnya di razia saat operasi pekat Turangga 2015 yang dilakukan oleh semua kepolisian Republik Indonesia.
"Semua barang bukti sudah kita bawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada Bareskrim, dan pak Albert Neno juga sudah di sana," ujarnya.