Jokowi Lantik Kepala Lembaga Sandi Negara

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Jum'at 08 Januari 2016 11:01 WIB
Foto: Okezone
Share :

2. Mengatur, mengkoordinasikan dan mengendalikan hubungan persandian dan kegiatan-kegiatan badan-badan persandian terutama dalam pengamanan dan pemberitaan rahasia negara

3. Menyelenggarakan pendidikan khusus dibidang persandian

4. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan persandian

5. Menyelenggarakan koordinasi penggunaan personel maupun materiil persandian

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya