PURWAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan, program dana desa (DD) yang diberikan pemerintah pusat dan dikelola sepenuhnya oleh desa, membuat seluruh kepala desa ketakutan. Sebab, rentan terjerat kasus pidana korupsi.
Apalagi, program tersebut pertama digulirkan dan tidak semua desa memahami mekanisme pengelolaan anggaran yang nilainya mencapai miliaran setiap desa tersebut. Mencegah kekhawatiran itu, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya, termasuk upaya preventif. Dengan begitu akan membuat program berjalan dan tepat sasaran.
"Kami sudah koordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung agar tidak mengedepankan kriminalisasi terhadap para kepala desa terkait anggaran ini. Kecuali benar-benar terjadi penyimpangan," ujar dia saat berkunjung ke Purwakarta, Kamis 7 Januari 2016.
Upaya preventif yang dimaksud, menurut Marwan, permintaan pemerintah kepada para penegak hukum di daerah, termasuk Kejaksaan melakukan pelatihan kepada kepala desa dalam mengelola keuangan desa yang berasal dari program dana desa itu. Paling tidak, untuk menghindari kesalahan administratif.
Dengan begitu persoalan yang rentan terjerat kasus korupsi dapat dihindari. Mereka akan tahu mana yang melanggar mana yang tidak.