Atas dasar hal tersebut, Megawati mengaku PDIP telah memberikan perhatian khusus guna meluruskan politik ekonomi BUMN melalui perubahan Undang-undang tentang BUMN.
Kemudian, ungkap dia, ketika DPR RI memutuskan untuk menggunakan hak dewan, melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II. Pansus ini diyakininya menjadi pintu masuk untuk mengembalikan tata kelola BUMN sesuai perintah konstitusi.
"Saya yakin jika BUMN dikelola dengan baik, akan memberikan konstribusi optimal kepada pembangunan negara. Selain itu, BUMN harus dikembalikan menjadi alat negara untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui fungsi re-distributif, membuka akses permodalan, dan meningkatkat produktivitas rakyat," pungkasnya.
(Susi Fatimah)