Klaim Penerimaan Pajak 2015 Bakal Diuji

Rizka Diputra, Jurnalis
Senin 11 Januari 2016 01:48 WIB
Share :

JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pajak dan Cukai akan mencoba menguji tingkat kejujuran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait data penerimaan pajak tahun 2015 lalu.

Sebelumnya, klaim penerimaan pajak tersebut telah diumumkan Menkeu Bambang Brojonegoro dan Plt Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.

"Kami uji kejujuran itu dengan cara melayangkan surat permintaan data-data pendukung atas klaim jumlah pengumpulan pajak 2015 seperti yang diumumkannya Menkeu bersama Plt Dirjen Pajak pada 28 Desember 2015 lalu," kata Direktur Eksekutif LBH Pajak dan Cukai, Nelson Butarbutar di Jakarta, Minggu (10/1/2016).

Publik kata Nelson, perlu mengetahui, data dari Plt Dirjen Pajak Ken kepada Menkeu Bambang yang lalu diumumkan itu benar ada, atau malah tidak ada alias fiktif, sehingga semuanya menjadi terang benderang. Sehingga pihaknya merasa perlu mengujinya melalui sistem yang berlaku.

"Setelah sebelumnya kami menyurati Presiden Jokowi dengan surat nomor 18/DirEks/LBHPC/I/16 agar melakukan validasi data-data yang diklaim itu, kami juga berencana melayangkan surat kepada Pejabat Pengelola Data dan Informasi (PPID) Kemenkeu untuk segera memberikan data-data lengkap sebagai pendukung pengumuman jumlah pendapatan pajak 2015 tersebut. Itu sesuai UU Keterbukan Informasi Publik," paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya