Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Maruf Amin Sepakat LHKPN Jadi Syarat Pencalonan Capres-Cawapres 2024

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 14 Maret 2023 |08:22 WIB
Maruf Amin Sepakat LHKPN Jadi Syarat Pencalonan Capres-Cawapres 2024
Wapres Maruf Amin/ Foto: Binti Mufarida
A
A
A

 

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin sepakat jika kepatuhan pajak dijadikan salah satu syarat untuk menjadi salah satu syarat Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Apalagi, belakangan fenomena pejabat tak patuh pajak mengemuka setelah adanya kasus yang menimpa salah seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

 BACA JUGA:

Sehingga, fenomena tersebut menjadi pertanyaan masyarakat tentang perlunya kepatuhan pajak sebagai salah satu syarat untuk menjadi Capres dan Cawapres.

“Saya kira itu sudah jelas, justru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu menjadi bagian yang harus dilaksanakan sebenarnya dan kewajiban pajak itu juga jangan sampai (tidak dilakukan),” tegas Wapres dikutip dari keterangan resminya, Selasa (14/3/2023).

 BACA JUGA:

Terlebih, isu pajak saat ini tengah menjadi pembicaraan publik, sehingga momennya tepat apabila syarat kepatuhan pajak ini diterapkan untuk mendongkrak peningkatan pemasukan pajak.

“Dengan munculnya pembicaraan masalah pajak ini, diharapkan saja (penerimaan pajak) lebih baik dari (tahun) kemarin, dan Pemilu jangan sampai menjadi penyebab berkurangnya (penerimaan) pajak,” ungkapnya.

Dengan demikian, kata Wapres, berbagai program pemerintah khususnya yang dibiayai dari hasil pajak juga akan terus berjalan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement