JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro yang mengklaim capaian pemerintah terhadap wajib pajak sebesar Rp1,110,4 triliun atau sekira 85,8 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) mengundang keraguan.
Peneliti utama LBH Pajak dan Cukai, Tommy Raja menyebut, jumlah itu bukanlah setoran pajak yang dibayar oleh para wajib pajak. Sebab, diduga tidak dilakukan secara detail menggunakan data lantaran hanya mengunakan keterangan dari Plt Dirjen Pajak (DJP), Ken Dwijugiasteadi.
"Karena seperti itu yang dilakukan oleh Bambang, maka sekarang tanggapan pubilk jadi negatif terhadap kinerjanya bersama Ken," ujar Tommy dalam keterangannya, Rabu (6/1/2016).
Menurutnya, publik justru akan meragukan kualitas duet Bambang-Ken. Pasalnya, perkiraan penerimaan pajak yang riil jauh meleset dari angka 'optimis' yang diumumkan Menkeu.
"Jika sedari awal Bambang dan Ken memaparkan detail seperti berapa setoran dari minyak, berapa pajak revaluasi aset perusahaan BUMN dan pajak PNM yang saat ini sedang berpolemik karena terkait utang pemerintah, maka tidak akan ada prasangka buruk," jelas Tommy.