Jero Wacik Akan Hadirkan JK di Persidangan

Reni Lestari, Jurnalis
Senin 11 Januari 2016 16:13 WIB
Mantan Menteri ESDM tersangka kasus korupsi Jero Wacik (foto: ANTARA)
Share :

JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sedianya menjalani sidang pemeriksaan terdakwa hari ini. Namun sidang bagi tersangka penyalahgunaan Dana Operasional Menteri (DOM) Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) tahun anggaran 2008-2011 ini, ditunda karena ia berniat menghadirkan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai saksi yang meringankan.

JK diketahui telah menyetujui untuk bersaksi untuk Jero pada Kamis 14 Januari 2016 mendatang. Sehingga sidang pemeriksaan terdakwa pun ditunda setelah pemeriksaan terhadap JK selesai.

"Mohon majelis hakim melaksanakan pemeriksaan saya setelah pemeriksaan saksi-saksi selesai. Jadi hari Kamis pun saya bersedia langsung setelah beliau (JK) bersaksi," kata Jero di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016).

Menanggapi permohonan penundaan tersebut, Hakim Ketua Sumpeno menyatakan setuju menunda persidangan demi terbukanya seluruh fakta di dalam persidangan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya