Jero Wacik Akan Hadirkan JK di Persidangan

Reni Lestari, Jurnalis
Senin 11 Januari 2016 16:13 WIB
Mantan Menteri ESDM tersangka kasus korupsi Jero Wacik (foto: ANTARA)
Share :

"Bahwa terdakwa mengundang Bapak Jusuf Kalla sebagai saksi yang meringankan dan yang bersangkutan bersedia," kata Hakim Ketua Sumpeno.

"Kita jadwalkan bahwa terdakwa tanggal 14 (Januari 2016) adalah pemeriksaan saksi, tanggal 21 adalah tuntutan, tanggal 28 pembelaan, tanggal 1 (Februari) replik dan duplik satu hari. Baru kemudian kami putus (vonis) kalau tidak hari Kamis tanggal 4 (Februari). Jadi permohonan terdakwa dikabulkan," lanjut Sumpeno.

Sementara itu, ditanya mengenai urgensi JK bersaksi untuk dirinya, Jero enggan banyak bicara. Ia hanya menegaskan, karena kasus ini terjadi saat dirinya menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I, maka JK yang waktu itu menjadi Wakil Presiden berkepentingan untuk memberikan keterangan.

"Ya nantilah, di KIB 2 kan beliau jadi Wapres. Nanti beliau yang bicara. Nanti Kamis saya terangkan, sabar-sabar," singkat Jero.

Seperti diketahui, mantan Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini didakwa tiga dakwaan sekaligus.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya