Menurut dia, para pengungsi Timtim memperjuangkan dana kompensasi dari pemerintah sejak tahun 2009. Saat itu, Menkokesra yang yang dijabat Agung Laksono menjanjikan akan memberikan dana kompensasi bagi pengungsi Timtim yang ada di seluruh Indonesia.
"Namun, sampai Agung Laksono berhenti dari jabatan Menkokesra dan berganti dengan pemerintahan baru, dana yang dijanjikan tidak pernah diberikan," katanya.
Oleh karena itu, para akan terus memperjuangkan dana kompensasi yang pernah dijanjikan oleh Menkokesra yang ketika itu dijabat Agung Laksono hingga pemerintah sekarang memberikan dana tersebut.
"Kami pengungsi asal Timtim yang ada di Sultra berjumlah 14.125 jiwa. Kami kembali ke Sultra karena menjadi korban politik pascajajak pendapat Timtim," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)