BANDUNG - Satlantas Polrestabes Bandung, layangkan surat kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, terkait tidak berfungsinya traffic light (lampu lalu lintas) di beberapa perempatan Jalan Protokol di Kota Bandung.
"Kita sudah melayangkan surat kepada intansi terkait pada Minggu lalu, tentang tidak berfungsinya traffic light di beberapa perempatan. Akan tetapi, kita belum mengetahui ada apa sampai sekarang belum diperbaiki," ujar Wakasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Santiadjie Kartasasmita, di Mapolrestabes Bandung, Minggu (17/1/2016).
Menurut Adje, beberapa traffic light yang mati di perempatan di kota Bandung yaitu seperti di Jalan Simpang Dago, perempatan IP, Jalan Karapitan-Cikawo, perempatan Jalan Gatot Subroto-Malabar, perempatan Supratma-Brigjen Katamso.
"Namun yang lebih diutamakan yaitu di Simapang Dago, Perempatan IP dan Jalan Naripan-Jalan Tamblong. Karena jika terjadi stuck di jalan itu, maka merembet penumpukan kendaraan di sekitaran jalan tersebut," jelasnya.
Untuk antisipasi penumpukan kendaraan sementara ini, pihaknya memasang pembatas atau traffic cone di tengah perempatan dengan maksud laju kendaraan saat di perempatan dibelokkan ke arah kiri dan tidak diperbolehkan lurus.