JAKARTA - Polisi menemukan uang hingga miliaran rupiah di rumah putih yang berada di Kompleks Berlan, ujung Jalan Slamet Riyadi IV, Kebon Manggis, Jakarta Timur. Rumah berukuran sekira 3x3,5 meter milik Mami Yola itu diduga menjadi markas transaksi narkoba.
"Dari hasil uang yang kita temukan saya rasa sudah berlangsung lama juga, miliaran lah (uangnya)," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Eko Daniyanto kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (21/1/2016).
Eko mengatakan, informasi yang didapat bahwa Mami Yola merupakan bandar di kampung tersebut. Pada saat penggerebekan, pihaknya pun menemukan dua paket sabu yang ia simpan di dalam tas laptopnya.
"Di laptop Yola, di dalam tasnya ada dua paket sabu, itu sudah kita amankan. Nanti kita dalami semuanya kan, aset-asetnya, rekeningnya. Nanti kalau sudah semuanya terakomodir, tertangkap, baru kita coba jumlahkan. Kita datakan, yang kemudian termasuk kita temukan rekening tabungan," ujarnya.
Menurut Eko, jika wanita paruh baya itu terbukti bandar. Maka seluruh aset yang dimilikinya bisa diduga menjadi tempat pencucian uang dan bisa dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Tapi yang jelas kita coba daftarkan dua rekening tersebut dan nanti akan kerjasama dengan tim BI. Untuk itu, coba kita semua masih pendalaman. Nanti ada prosesnya kita gelar terus sampai pada proses finishing-nya bagaimana, nanti sampai kita TPPU ya kita TPPU-kan," tandasnya.
(Arief Setyadi )