Jaksa Agung Tabrak Aturan Demi Kenaikan Pangkat Anaknya

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Senin 25 Januari 2016 12:38 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo baru saja mempromosikan anaknya, yakni Bayu Adhinugroho Arianto menjadi Koordinator Intel di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Padahal diangkatnya Bayu disinyalir telah menabrak prosedur di Korps Adhyaksa itu.

Direktur Eksekutif lembaga kajian politik Renaissance Political Research and Studies. Khikmawanto mengatakan, Jaksa Agung HM Prasetyo harus hati-hati dalam mengangkat anaknya tersebut. Terlebih pengangkatan itu tidak adanya sertifikasi Diklatpim tingkat III.

"Adanya sertifikat sekalipun Jaksa Agung harusnya hati-hati karena trauma masyarakat akan nepotisme zaman Orde Baru dahulu," ujar Khikmawanto kepada Okezone, Senin (25/1/2016)

Kata dia, seseorang harus bisa naik pangkat karena adanya nilai kompetensi yang membanggakan. Namun pengangkatan jabatan itu tidak disertai sertifikat, sehingga Bayu pun masih dipertanyakan kapasitasnya.

"Ada dua hal pejabat publik bisa menjabat dalam jabatan publik pertama harus punya kompetensi yang kedua bisa diterima oleh publik. Saya rasa jaksa agung akan berfikir ulang untuk menjaga iklim politik agar tidak semakin gaduh," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya