JAKARTA - Kejaksaan Agung dinilai sarat dengan nepotisme dalam melakukan promosi jabatan terhadap Bayu Adhinugroho Arianto yang dipromosikan menjadi Koordinator Intel di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Bayu Adhinugroho diketahui merupakan anak dari Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang sebelum menjadi Koordinator Intelijen merupakan salah satu koordinator yang berpangkat III/D.
Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago menilai, seharusnya prosedur kenaikan pangkat dari golongan III/D atau Jaksa Muda menjadi golongan III/B atau Ajun Jaksa, harus disertakan dengan sertifikasi Diklatpim tingkat III. Pangi pun menilai promosi jabatan ini sarat dengan unsur nepotisme.
"Nepotisme sangat kencang sekali kalau seperti ini," jelas Pangi saat dihubungi Okezone, Senin (25/1/2016).
Pangi menduga ada pihak yang mencari muka atau mengambil keuntungan dengan adanya promosi jabatan ini, terlebih Bayu merupakan putra dari Prasetyo.