JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah merampungkan pemeriksaan terhadap Jessica Kumala Wongso sekira 12 jam dimana dirinya telah menjalaninya sejak pukul 09.00 WIB.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Krishna Murti menyatakan hal itu. Menurut Krishna, setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik akan melakukan gelar perkara hasil pemeriksaan.
"Anggota kami sudah selesai memeriksa, Berita Acara Perkara (BAP) hari ini ditutup pukul 21.15 WIB, nanti segera dilakukan gelar perkara," jelas Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016).
Namun, Krishna tak menjelaskan secara detil gelar perkara yang dimaksud, apakah gelar perkara untuk melakukan penahanan atau bukan. Termasuk, Krisnha tak menjawab banyak apakah Jessica akan ditahan atau tidak. "Nanti tunggu hasil gelar," singkat Krishna.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Jessica di Hotel Neo Mangga Dua Jakarta Utara pada Sabtu pagi tadi. Tak lama setelah ditangkap, polisi pun mengumumkan bila Jessica telah ditetapkan sebagai tersangka.