Bupati Purwakarta Berdayakan Pak Ogah Jadi Petugas Dishub

Didin Jalaludin, Jurnalis
Kamis 04 Februari 2016 12:20 WIB
foto: ilustrasi Okezone
Share :

PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta memberdayakan “Pak Ogah” sebagai tenaga harian lepas (THL) Dinas Perhubungan. Nantinya, mereka yang setiap hari berkerja sebagai petugas pengatur lalu lintas di setiap persimpangan jalan itu akan mendapat honor Rp1,5 juta per bulan.

"Setelah menjadi THL, ke depan mereka tidak boleh lagi meminta pungutan kepada pengguna jalan. Jika melanggar, ada sanksinya. Kebijakan tersebut kita realisasikan hari ini juga," kata Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, Kamis (4/2/2016).

Kepala daerah yang kerap berpenampilan nyentrik ini juga menegaskan, tidak ada syarat usia bagi “Pak Ogah” yang diangkat THL pemerintah ini. Asalkan mereka merupakan warga setempat yang setiap hari rutin bertugas mengatur lalu lintas atau membantu kendaraan melintas di persimpangan.

"Ini kebijakan yang sudah kami pertimbangkan. Daripada kami melarang mereka untuk melakukan aktivitasnya, diganti oleh petugas Dishub, mending kami memberdayakan mereka saja," tutur Dedi.

Untuk memberdayakan para “Pak Ogah” ini, Pemkab Purwakarta juga akan mengevaluasi seluruh petugas Dishub yang berstatus THL yang sudah ada. Bagi yang malas, akan diberhentikan dan diganti para “Pak Ogah”. Saat ini, THL yang ada di Dinas Perhubungan Purwakarta berjumlah 75 orang.

"Ya, petugas THL Dishub yang malas kita akan keluarkan dan lebih baik diganti. Penggantinya adalah Pak Ogah ini," ucap Dedi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya