JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat, dalam satu bulan terdapat 10 juta pelanggaran lalu lintas terjadi di Jakarta dan sekitarnya. Maka itu, guna mengantisipasi tingginya pelanggaran tersebut, pihaknya bakal mulai memberlakukan penindakan secara ETLE melalui sistem Cakra Presisi.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengaku miris dengan banyaknya pelanggar lalu lintas. Padahal, banyak kerugian yang ditimbulkan, salah satunya kematian.
"Kita miris melihat data di TAR (Traffic Attitude Records) kami, ada rata-rata 1 bulan 10 juta pelanggaran, itu berpotensi menyebabkan kematian, kerusakan, kerugian, dan ini pasti akan menurunkan kesejahteraan masyarakat," ujar Kombes Latif Usman, Jumat (17/1/2025).
Menurutnya, tingginya angka pelanggaran lalu lintas pun membuat angka kecelakaan lalu lintas cukup tinggi dengan angka 12 ribu lebih kasus kecelakaan terjadi di Jakarta pada tahun 2024 lalu. Maka itu, diperlukan penindakan pelanggar lalu lintas dengan sistem yang efektif, yakni sistem Cakra Presisi.
Sistem tersebut, kata dia, terintegrasi dengan ETLE telah terpasang di sejumlah titik wilayah Jakarta dan sekitarnya, yang mana penerapan sistem Cakra Presisi bakal dilakukan mulai pekan depan.
Sistem Cakra Presisi perlu diterapkan karena belum maksimalmya penegakkan hukum ETLE statis dan mobile, yang mana pelanggar lalu lintas yang terjaring lewat ETLE statis dan mobil masih harus disortir kembali oleh petugas Ditlantas Polda Metro Jaya.