"Untuk dicabuli saya tidak tahu pasti. Namun, kami hanya mengamankan menunggu polisi dari Polres Sukaramai Palembang datang ke Binjai," jelasnya.
Selama berpacaran, SN tidak mendapat restu dari orangtua ST. Tak menyerah, SN lantas membawa kabur ST ke rumah orang tuanya di Binjai. Keduanya lalu menumpang bus ALS dari Palembang ke Medan.
Selama di Medan, keduanya sempat menumpang di rumah milik warga, tepatnya di Kampung Lalang, Sunggal, Deliserdang. "Kami dari Palembang naik bus ALS. Kami tidak langsung ke Binjai. Kami menumpang di rumah orang selama 1 minggu di Kampung Lalang," ujar SN.
Selain memang ingin membawa kabur sang kekasih, SN juga sedang terlibat masalah di Palembang karena menabrak sebuah mobil sewaktu pulang dari sekolah.
Akibat perbuatannya, SN akan dibawa ke Palembang atas dugaan kasus melarikan anak di bawah umur dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. (day)
(Susi Fatimah)