KPK-MA Sudah Koordinasi Usut Kasus Andri Tristianto

Salsabila Qurrataa'yun, Jurnalis
Senin 15 Februari 2016 13:49 WIB
Kasubdit Kasasi Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna saat digelandang ke gedung KPK (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan koordinasi dengan Pimpinan Mahkamah Agung (MA) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Andri Tristianto Sutrisna selaku Kasubdit Kasasi Perdata MA.

"Sudah ada, Sabtu kemarin sudah ada komunikasi antara Pimpinan KPK dengan MA," kata Yuyuk di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2016).

Yuyuk menambahkan dalam diskusi Pimpinan KPK dengan MA, penggeledahan itu untuk mencari jejak dan bukti berupa apa saja yang dapat menguatkan.

"Semua akan dilakukan penggeledahan kalau memang terkait," tambah yuyuk.

Seperti diketahui, KPK menyita uang dalam koper dari rumah Kasubdit Kasasi dan PK Pranata Perdata MA itu. Dalam OTT tersebut, uang sebesar Rp500 juta dan temuan Rp400 juta dalam paper bag dijadikan bukti di mana ketika itu Andri Tristianto Sutrisna ditangkap di rumahnya.

Dikabarkan KPK menurukan tiga tim untuk menggeledah rumah milik pejabat MA tersebut dan Apartemen Sudirman Park milik ‎Ichsan Suaidi (IS) pada Minggu 14 Februari 2016.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya