Pemerintah Segera Tentukan Waktu Pemberian Amnesti kepada Din Minimi

Bayu Septianto, Jurnalis
Senin 15 Februari 2016 18:48 WIB
Kelompok Din Minimi (Foto: Ist)
Share :

Sebelumnya Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dalam rapat gabungan Komisi I dan Komisi III DPR RI dengan pemerintah terkait pemberantasan terorisme, menyebut kelompok Din Minimi bukanlah kelompok separatis seperti OPM di Papua.

Aksi-aksi yang dilakukan kelompok Din Minimi, menurut Prasetyo didasari karena kekecewaan mereka terhadap pemerintah Aceh terutama mereka yang mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) karena tidak dipenuhinya janji-janji untuk meningkatkan kesejahteraan eks anggota GAM.

"Kelompok Din Minimi kita selesaikan dengan soft power. Tidak sama dengan separatis GAM, makanya ini amnesty diberikan," jelas Prasetyo.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya