JAKARTA - Prajurit Kostrad melakukan tes urine terhadap 146 personel yang tinggal di Perumahan Kostad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Dari operasi yang digelar Senin 22 Februari siang itu, sebanyak tiga oknum prajurit yang terindikasi positif menggunakan narkoba langsung diamankan. Ketiganya ialah Sertu AS, Kopka N, dan Kopka B.
"Iya betul kemarin kami lakukan pengecekan internal," ujar Kapten Kostrad Letkol Heru saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (23/2/2016).
Heru menegaskan, satuan Kostrad memiliki komitmen dan konsisten untuk pemberantasan narkoba.
Informasi yang dihimpun, dalam pengembangan selanjutnya, sebanyak enam sipil diduga terlibat peredaran narkoba. Mereka adalah H, O, J, S, S, dan seorang oknum anggota DPR berinisial IH.
Total dari kasus tersebut, sebanyak lima oknum prajurit turut diamankan. Selain itu, lima oknum kepolisian juga ikut diproses. Mereka adalah Briptu E dari Polres Jaksel yang bertugas di KPK. Selanjutnya Aiptu A, Bripka AB, Aipda W, dan Aiptu A, sementara seorang oknum pemakai yakni Pratu A.
(Susi Fatimah)