MUI Tak Penuhi Janji soal Fatwa untuk Pengaku Nabi Isa

Mukhtar Bagus, Jurnalis
Kamis 25 Februari 2016 02:32 WIB
Jari berbaju batik (Foto: Okezone)
Share :

JOMBANG - Meski sudah menjanjikan akan mengumumkan fatwa bagi Jari, pria yang mengaku sebagai nabi Isa hari ini, namun hingga Rabu sore, Majelis Ulama Indonesia (MUI) janji itu belum terpenuhi.

Sementara, kepolisian resort Jombang mulai menyiagakan ratusan anggotanya untuk mengawal fatwa MUI agar terhindar bentrok. Kapolres Jombang AKBP Sudjarwoko mengimbau Jari mentaati fatwa yang akan dikeluarkan. Sebab bila tidak, polisi akan mengambil langkah hokum.

Untuk mengamankan keluarnya fatwa, polisi sendiri sudah menyiapkan total 200 anggotanya yang bersiaga setiap harinya. Terlebih setelah pertemuan dengan MUI pada Senin lalu, Jari tampak gusar dan kecewa atas proses pengambilan fatwa.

Jari meminta MUI menghadirkan ahli-ahli keghoiban untuk membuktikan kebenaran dirinya sebagai nabi. Permintaan itu lantas ditolak MUI dan hanya mengorek keterangan terkait wahyu yang pria berusia yang sudah punya seratusan pengikut itu.

Bahkan, Jari yang sempat emosi saat beberapa peserta dalam forum tersebut menertawakan permintaannya. Jari pun meminta MUI menggelar pertemuan ulang yang kemudian kembali tak terpenuhi.

Saat dikonfirmasi terpisah, Ketua MUI Kabupaten Jombang, KH Kholil Dahlan berdalih masih perlu melakukan penyempurnaan atas fatwa yang sudah mereka susun. (day)

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya