Gedung Baru DPR Terancam Batal, Fadli Zon Minta Ketegasan Jokowi

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Rabu 02 Maret 2016 11:22 WIB
Ilustrasi Gedung DPR RI (Okezone)
Share :

JAKARTA - Moratorium pembangunan gedung kementerian atau lembaga sudah ditetapkan oleh pemerintah termasuk Gedung DPR RI. Meski begitu, rencana tersebut terancam batal.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta ketegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, pemerintah sempat memberikan sinyal pemberian izin membangun gedung untuk menampung penambahan staf di DPR, imbas dari aturan baru di UU MD3.

"Dan (Presiden) juga memberi surat untuk semacam izin untuk membangun untuk tenaga ahli, dan lainnya, dianggarkan melalui proses panjang, sudah lewat paripurna, tentu kenyataannya sudah ada anggaran," kata Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Namun jika benar pemerintah tidak punya anggaran, kata Fadli, maka pihaknya juga tak akan mempermasalahkan batalnya pembangunan gedung. Namun, pembatalan itu harus lewat pernyataan tegas pemerintah.

"Kalau tidak juga enggak ada masalah, inikan kira-kira kalau negara tidak punya uang lagi ya sudah enggak masalah, tapi mari didudukkan satu suara, dari DPR dan pemerintah, lanjutkan atau tidak lanjutkan," imbuhnya.

Fadli menjelaskan, pihaknya bisa mengoreksi isi surat Jokowi itu ke seluruh anggota dewan lewat rapat paripurna. "Makanya harus ada klarifikasi. Gedung lain sudah ditunda sejak lama, tapi bisa dilihat ada UU MD3, penambahan staf banyak, jadi sehingga beban gedung ini tidak memungkinkan, di samping ada perpustakaan, museum dan harus dijalankan transparan," paparnya.

Kebijakan moratorium pembangunan gedung pernah disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara pada 29 Februari 2016 lalu. Keputusan itu diambil agar APBN bisa difokuskan pada pembangunan infrastruktur.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya