JAKARTA - Rapat paripurna DPR telah mengesahkan alokasi anggaran proyek pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Anggaran yang disahkan pun mencapai Rp601 miliar.
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menuturkan, anggaran sebesar itu baru akan dikeluarkan untuk proses perencanaan saja, seperti biaya konsultan perencanaan dan manajemen konstruksi untuk proyek penataan kawasan parlemen, mulai dari pembangunan gedung baru DPR hingga alun-alun demokrasi.
"Pemerintah sudah ada anggaran Rp601 miliar. Dikhususkan untuk perencanaan saja," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2017).
Diketahui, jumlah anggaran proyek penataan kawasan parlemen diketahui sebesar Rp601 miliar, rinciannya biaya pembangunan gedung baru dialokasikan sebesar Rp320,44 miliar dan alun-alun demokrasi Rp280 miliar.
Total alokasi anggaran sebesar Rp601 miliar itu masuk ke dalam pagu anggaran DPR yang disahkan dalam UU APBN 2018 sebesar Rp5,7 triliun.