Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Blakblakan! Dinilai Tak Layak, DPR Akan Ajak Menkeu dan Menteri PUPR Cek Kondisi Gedung DPR

Bayu Septianto , Jurnalis-Senin, 14 Agustus 2017 |21:28 WIB
Blakblakan! Dinilai Tak Layak, DPR Akan Ajak Menkeu dan Menteri PUPR Cek Kondisi Gedung DPR
Kepala BURT Anton Sihombing (Foto: Bayu Septianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing akan mengundang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk melihat secara langsung kondisi Gedung DPR. Hal ini dilakukan menyusul wacana pembangunan gedung baru menggunakan anggaran 2018, ramai diperbincangkan saat ini.

Menurut Anton, pembangunan gedung baru DPR sudah harus dilakukan saat ini. Pasalnya, menurut Anton kapasitas Gedung DPR saat ini tak cukup untuk menampung 560 anggota plus staf dan tenaga ahli.

Anton merincikan tiap ruangan kerja dewan diisi oleh delapan orang yakni satu orang anggota DPR, dua tenaga ahli, dan lima staf ahli. Artinya, Gedung DPR saat ini menampung 4.480 orang sementara kapasitas maksimalnya menurut Anton hanya 800 orang.

"Bila perlu Menteri Keuangan saya undang, Menteri PUPR juga diundang untuk melihat gedungnya langsung. Jadi saya rasa ini realitas kebutuhan," kata Anton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017).

Untuk membangun gedung baru, kata Anton, DPR mendapat alokasi anggaran sekira Rp500 miliar. Anggaran sekira Rp500 miliar itu masuk dalam total anggaran DPR 2018 yakni sebesar Rp5,7 triliun dari Rp7,2 triliun yang diusulkan DPR.

"Anggaran itu kan bertahap yang sudah didapat Rp5,7 triliun kemarin itu sudah ada Rp500 miliar untuk anggaran," jelasnya.

Merasa kesal lantaran pembangunan Gedung DPR dianggap belum perlu, Anton pun membandingkan kondisi ruang kerja anggota DPR saat ini dengan ruang kerja seorang camat atau Kapolsek di daerah-daerah. Menurutnya, kondisinya jauh lebih layak dibandingkan ruang kerja anggota DPR.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement