Menurut Agus, pelaksanaan pembangunan memang seluruhnya diserahkan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Angka Rp601 miliar itu, lanjut Agus, sudah melalui kajian yang dilakukan Kementerian PUPR.
"Yang jelas dulu kan ini sudah pernah dibicarakan. Dulu tidak mendapat persetujuan, baru kemarin itu kembali diajukan oleh Kementerian Keuangan dan itu sudah tertera di APBN yang kemarin diketok di tahun 2018," ujar Agus.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu mengungkapkan setelah konsultan perencanaan bekeja, barulah bisa diketahui nominal atau besaran biaya proyek penataan kawasan parlemen berikut fasilitas yang ada di dalamnya akan dikeluarkan.
"Sekarang baru dianggarkan untuk dilaksanakan konsultan dari perencanaan. Jadi sekarang ini yang ada anggaran untuk konsultan perencanaan," papar Agus.
Hal senada juga diungkapkan Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPR Damayanti. Ia membenarkan bahwa anggaran Rp601 miliar itu untuk tahap konsultan perencanaan dan manajemen konstruksi.