JAKARTA - Seorang guru honorer, Mashudi (38) diamankan Subdit Cybercrime Polda Metro Jaya lantaran mengirim pesan singkat (sms) bernada ancaman terhadap Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnadi. Ia ditangkap usai Sekretaris Pribadi (Sespri) sang menteri melapor pada 28 Februari lalu.
Menanggapi hal itu, Ketua Presidium Pro Demokrasi (ProDem) Andrianto, menilai pengaduan itu terlalu lebay. Sebagai seorang pejabat publik, Menteri Yuddy mestinya mengutamakan penyelesaian secara musyawarah atau melakukan mediasi terhadap Mashudi.
"Terlalu lebay, seharusnya MenPAN gunakan cara mediasi dan musyawarah untuk lakukan pendekatan personal, apalagi berurusan dengan guru honorer," ujar Andrianto kepada Okezone di Jakarta, Kamis (10/3/2016).
Sebagai seorang pengajar salah satu SMA, Andrianto menilai apa yang dilakukan Mashudi merupakan sebuah rasa frustasi lantaran sudah belasan tahun mengajar tapi dibayar pas-pasan. Sebab itu, ia memandang tak perlu Mashudi di meja hijaukan.