Hingga akhirnya Mashudi mengirim SMS ke Yuddy Chrisnandi saat melakukan demonstrasi di depan Istana Negara pada 10-12 Februari yang berujung pada jeruji besi.
"Mashudi ditangkap oleh Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Bagi kami, ini sebuah kriminalisasi," ucap Wakil Ketua Umum Forum Komunikasi Honorer K2 Indonesia, Andi Nurdiansyah, kepada awak media, di Kantor LBH Jakarta.
Andi menjelaskan, Mashudi mengirim SMS sebanyak 20 kali kepada Yuddy namun tak digubris, hingga akhirnya kembali mengirim SMS yang ke-21 kali dan dijawab oleh staf khusus Yuddy.
SMS balasan yang diterima Mashudi dari staf khusus tersebut dinilai memancing Mashudi untuk melemparkan kata-kata kasar. Mashudi dituduh sebagai calo PNS dalam balasan SMS-nya. "Ini yang memancing emosi Mashudi. Ia kemudian ditangkap dengan tuduhan pencemaran nama baik oleh Polda Metro Jaya, yang dilaporkan oleh staf khusus ini," jelas Andi.
(Angkasa Yudhistira)