JAKARTA - Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Komjen Budi Waseso (Buwas) angkat bicara terkait usulan BNN setingkat dengan kementerian.
Pernyataan ini sebelumnya datang dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan saat mengunjungi Kantor BNN di Cawang Jakarta Timur.
Menjadi pertanyaan juga, mengenai perwira tinggi Polri yang ditugaskan di lembaga setingkat menteri apakah dapat memiliki pangkat bintang empat seperti halnya Kapolri.
"Saya kira status (BNN diwacanakan setingkat kementerian) itu jangan dikaitkan dengan kepangkatan ya, yang penting adalah kewenangan karena ini berkaitan dengan koordinasi," kata Buwas di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Dia berharap peningkatan status tersebut dapat mempermudah koordinasi BNN dengan instansi lainnya. "Ketika punya kewenangan yang setara mempermudah koordinasi. Sehingga akan sama dan koordinasinya akan mudah. Itu tujuannya itu bukan karena pangkat," ujarnya.
Menurutnya, jika menjadi setingkat kementerian kemungkinan juga akan ada perubahan BNN dari struktur organisasi.
"Ya, memang nantinya ada perubahan dari struktur organisasi mau tidak mau membawa kepada jabatan ya, status ya, tapi itu silakan yang ngatur Kemenpan. Saya kira itu jadi pertimbangan yang tidak mudah. Yang penting kewenangan pada bekerja yang penting itu, bekerjanya bukan karena pangkat," tegasnya.
(Fahmi Firdaus )