Eks Menpora Rebutan Aset Cendana dengan Mantan Bupati Wonogiri

Bramantyo, Jurnalis
Senin 21 Maret 2016 17:13 WIB
Monumen Jaten yang tanahnya bersengketa (Bramantyo/Okezone)
Share :

KARANGANYAR - Polemik kepemilikan tanah dan aset Ibu Tien Soeharto yang terletak di Getas, Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah semakin memanas. Kali ini melibatkan Mantan Bupati Wonogiri, Begug Purnomosidi, yang dituding mengambil alih lahan yang merupakan milik Yayasan Panji Olah Raga.

Namun, seiring berjalannya waktu, ternyata kepemilikan tanah berubah status menjadi atas nama Begug Purnomosidi.

Mantan Kepala Desa Jaten yang menjabat kala itu, Edy Muyono menjelaskan, awal terjadinya kasus tersebut pada tahun 1991. Yayasan Panji Olah Raga membeli tanah seluas 3.205 meter persegi.

Sebelumnya, menurut Edy, sebagai warga asli Jaten, dirinya mendengar cerita saat orang tua ibu Tien Soeharto, KPH Soemoharjomo dan Raden Ayu Hatmanti Hatmohoedojo menjabat sebagai Camat Jaten.

"Sebelum menghadap ke Kalitan, saya kumpulkan saksi yang mengetahui sejarah saat keluarga ibu Tien tinggal di wilayah tersebut," jelasnya di Jaten Karanganyar, Senin (21/3/2016).

Hingga akhirnya, pihak Kalitan datang dengan utusan dari Abdul Gafur yang kala itu menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, untuk membeli tanah tersebut guna dijadikan momumen untuk mengenang tempat kelahiran Ibu Tien Soehato yang memiliki nama asli Siti Hartienah.

Edy menjelaskan, dirinya ikut mengawal proses tersebut, sehingga tahu persis sejarah tanah tersebut yang awalnya merupakan milik delapan warga, yang dijual dengan harga di atas pasaran kala itu. Semua bukti ada dan di simpan sampai saat ini.

"Saat itu tanah dibeli seharga Rp 60 ribu untuk bagian depan dan Rp 40 ribu di bagian belakang. Total uang kala itu sebesar Rp 21 juta," ucap Edy.

Setelah proses pembebasan tanah selesai maka tepat pada peringatan hari ibu pada 22 Desember 1992, monumen tersebut diresmikan langsung oleh Presiden Soeharto. Edy mengaku, dirinya yang saat itu menjadi Kepala Desa juga tidak tahu kenapa kepemilikan tanah tersebut bisa berubah menjadi milik Begug Poernomosidi.

Berdasarkan keterangan dari Abdul Gafur pada tahun 2002, Begug pernah datang ke Jakarta untuk meminta izin mengelola Monumen Jaten. Bahkan, Begug juga mengaku telah bertemu dengan mantan Presiden Soeharto dan sudah mengantongi izin mengelola monumen Jaten.

"Menurut keterangan Pak Abdul Gafur, saat itu Begug hanya minta izin untuk mengelola saja," papar Edy.

Sementara, mantan Bupati Wonogiri, Begug Poernomosidi, belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut. Saat itu, dirinya hanya diwakili oleh Darmadi yang memberikan bukti tertulis tentang status tanah Monumen Jaten. "Berupa bukti pelepasan hak atas tanah dari pemilik lama," jelas Darmadi.

(Fransiskus Dasa Saputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya