Sidang Salim Kancil Hadirkan Saksi Ahli

Nurul Arifin, Jurnalis
Kamis 24 Maret 2016 12:10 WIB
foto: Okezone
Share :

SURABAYA - Sidang lanjutan kasus pembantaian Salim Kancil dan Tosan memasuki agenda pemeriksaan saksi ahli. Saksi yang dihadirkan adalah tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Hariyono, Lumajang, Jawa Timur.

Sidang dipimpin Manungku Prasetyo, dengan hakim anggota Sigit Susanto, Sukadi, dan Sri Herawati, berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya.

Menurut Dr Guntur Sugiarto, saksi ahli dari RSUD Dokter Harioyono mengatakan, pemeriksaannya oleh majelis hakim hari ini seputar penanganan korban.

"Seputar penanganan korban yakni Pak Tosan. Kami tidak tahu kalau Pak Tosan kasusnya seperti ini, dan kami berlaku profesional saja sesuai dengan protap kami," kata Guntur usai menjalani sidang di Ruang Cakra, PN Surabaya, Kamis (24/3/2016).

Ia menjelaskan, saat pasien tiba di rumah sakit langsung diberikan cairan, suntikan antibiotik serta penanganan seputar lambung. Kondisi Tosan kala itu, kata Guntur, luka parah di antaranya robek di kepala sepanjang 4 sentimeter (cm), dan lambung akibat benturan benda tumpul.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya