Retno telah memanggil dan menemui Kuasa Usaha Kedutaan Besar China di Jakarta, Sun Wei Dei untuk menyampaikan protes keras.
”Dalam pertemuan itu, kami nyatakan protes keras dan sampaikan nota yang berisi sebagai berikut, pertama terdapat pelanggaran coast guard (pasukan penjaga pantai) China terhadap hak berdaulat dan yuridiksi Indonesia di wilayah ZEE dan landas kontingen,” katanya.
”Protes kedua adalah pelanggaran coast guard Tiongkok (China) terhadap penegakan hukum yang dilakukan terhadap aparat Indonesia pada Zona Ekonomi Ekslusif dan landas kontingen,” lanjut Retno.
”Ketiga, pelanggaran juga dilakukan coast guard Tiongkok pada kedaulatan laut teritorial Indonesia. Indonesia telah minta klarifikasi pada Pemerintah Tiongkok atas kejadiaan ini,” imbuh Retno.
(Rahman Asmardika)