Indonesia Sepekan: Dari kecelakaan Heli TNI AD hingga Terbakarnya Rutan Malabero

Fransiskus Dasa Saputra, Jurnalis
Senin 28 Maret 2016 07:00 WIB
Korban kecelakaan helikopter TNI AD di Poso (Foto: Antara)
Share :

"Perusahaan katanya kasih Rp150 ribu, bakal kami lidik, itu bakal kami lakukan penyelidikan. Kasih waktu tim untuk bekerja," kata dia.

Guna menyelidiki kebenaran informasi sopir taksi dibayar Rp150 ribu tersebut, pihaknya akan memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam aksi unjuk rasa sopir taksi berujung anarkis kemarin.

Menurutnya orang pertama yang akan dipanggil ialah pengaju STTP (Surat Tanda Terima Laporan) dan koordinator lapangannya. "Penyelidikan dimulai dari STTP, dia yang minta demo, ini akan terus jalan. Makanya saya sampaikan kalian jangan macam-macam kalau demo," imbuhnya.

3. Kasus Eksploitasi Anak

JAKARTA - Polres Jakarta Selatan menetapkan membongkar kasus dugaan eksploitasi belasan anak dibawah umur yang kerap dijadikan pengemis ataupun pengamen di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Pihak Polres Jakarta Selatan juga sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni IR MR, ER, SM.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, pihaknya juga mengamankan seorang anak yang menjadi korban eksploitasi dalam kasus ini. Sehingga korban dari eksploitasi anak ini menjadi empat orang.

Satu dari empat korban itu merupakan seorang bayi berumur enam bulan berinisial Bonbo. Bayi malang tersebut kini dalam pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).

"Dari empat korban yang ditangkap saat ini dua di safe house Bambu Apus, satu sudah kembali, yang bayi di RSPP sekarang. Karena dalam pemeriksaan kesehatan dan akan diambil alih Dinas Sosial," tukas Wahyu.

Wahyu menambahkan, saat beroperasi mengemis di jalanan, para pelaku membawa bayi yang berinisial Bonbon agar menimbulkan rasa iba bagi orang yang melihatnya. Namun keduanya tega memberikan obat penenang dengan jenis Riklona Clonazepam agar sang bayi tak menangis dan rewel saat dibawa mengemis.

"Kemudian modusnya lagi yaitu memberikan obat penenang supaya tenang sehingga enggak rewel saat melakukan pekerjaannya, diberi obat penenang supaya dia tenang kemudian obat itu dibagi empat (satu butir). Dua butir untuk dua hari," jelas Wahyu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Devisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda mengatakan, pihaknya akan memberikan perlindungan kepada para korban yang telah dipaksa oleh pelaku untuk menjadi pengemis.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya