Kemudian, seorang pria paruh baya asal Pakal, Surabaya berinisial TKN (56), diringkus saat tengah transaksi sabu seberat 48 gram. Lagi-lagi ia mendapat perintah dari napi di sebuah lapas di Jawa Timur berinisial AS.
"BNN juga mengamankan dua residivis yang telah berulang kali masuk penjara namanya SN, dia ditangkap di rumahnya bersama istrinya. Saat diamankan, petugas berhasil menyita sabu seberat 925 gram," bebernya.
Selanjutnya, sambung Buwas, satu residivis lainnya berhasil diringkus di exit Tol Tomang, Jakarta Barat karena kedapatan membawa ekstasi sebanyak 9.985 butir.
"Dengan terbongkarnya jaringan ini, membuktikan bahwa narkoba dibalik jeruji besi masih marak, terlebih sipir dan juga dokter lapas ikut terlibat," tandasnya.
(Fransiskus Dasa Saputra)